Sementara itu pada saat yang sama Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh upaya penegakan prokes Covid-19 di Kota Padang.
"Sebelum hari ini kita bersama unsur terkait juga telah menggelar razia prokes Covid-19 sesuai Instruksi Kapolri. Kita tentu menyambut baik upaya Pemko Padang yang telah menerbitkan aturan tegas seperti melahirkan Perda atau Perwako terkait penegakan prokes Covid-19 ini," ujarnya.
Selanjutnya jelang Lebaran 1442 H, kata Kapolresta, pihaknya pun akan berupaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes Covid-19 di Kota Padang.
Berdasarkan pantauan pada razia prokes Covid-19 pada Jumat malam (7/5/2021) itu, terlihat masih banyak warga atau pengunjung cafe/rumah makan yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. Akibatnya, merekapun terpaksa digelandang ke Mapolresta Padang oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Polresta Padang, Kodim 0312/Padang dan Sat Pol PP Padang. Setiba di Mapolresta mereka dikumpulkan dan lalu diperiksa untuk diberikan pemberlakukan sanksi sesuai aturan. (Rel/Je)
Editor : Marjeni Rokcalva






