Saat ini seluruh umat Islam di seluruh dunia sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan yang dimulai pada hari Selasa 13 April 2021. Semua tentu ingin melaksanakan ibadah puasa ini dengan sebaik mungkin dan mencapai tujuan dari perintah puasa itu sendiri. Adapun tujuan puasa Ramadhan yang pertama adalah untuk meraih taqwa sebagaimana tercantum dalam QS. AlBaqarah ayat 183, yang berbunyi sebagai berikut :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Taqwa bisa didapatkan seorang muslim, apabila ibadah puasa dijalankan tidak hanya menahan lapar dan nafsu saja, tetapi juga disertai dengan perilaku yang baik sebagaimana sabda Rasulullah dalam Hadist Riwayat Bukhari :
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan keji, maka Allah tidak mempunyai keperluan apa pun kepada hamba-Nya untuk meninggalkan makan dan minumnya".
Tujuan puasa Ramadan yang kedua adalah untuk menahan diri. Menahan diri yang dimaksud adalah menahan diri dalam hal apapun. Baik menahan diri dalam perkataan, perbuatan, juga nafsu. Menahan diri dalam perkataan, bisa berupa menahan lisan dari perkataan buruk yang dapat melukai perasaaan orang lain, sekalipun mungkin kita merasa diremehkan atau dihina oleh orang tersebut. Begitu pula dengan menahan diri dalam perbuatan. Puasa bisa membantu kita untuk menahan diri dari keinginan perbuatan atau perilaku buruk yang merugikan orang lain. Bukan hanya itu, puasa juga mendukung kita untuk menahan segala nafsu yang ada.
Oleh karena itu setiap muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa, hendaklah mampu mencegah diri dari perbuatan atau ucapan yang haram agar puasanya tidak sia-sia, sebagaimana sabda Rasulullah :
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram, perbuatan yang haram dan kejahilan maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya." [HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]
Rasulullah juga bersabda :
"Bisa jadi orang yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan haus dari puasanya, dan bisa jadi orang yang sholat malam hanya mendapatkan begadang malam dari sholat malamnya." [HR. Ath-Thobarani dalam Al-Kabir, Shahihut Targhib: 1084]







