Unsur ketiga adalah cadiak pandai. Cadiak pandai merupakan kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan dan wawasan luas. Mereka biasanya berasal dari kalangan guru, akademisi, birokrat, atau tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis. Peran cadiak pandai adalah memberikan saran, gagasan, serta solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Mereka juga berperan dalam mendorong kemajuan pendidikan dan pembangunan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat yang telah ada.
Kehidupan masyarakat Minangkabau selalu menempatkan musyawarah sebagai cara utama dalam menyelesaikan persoalan. Dalam sistem Tungku Tigo Sajarangan, setiap keputusan penting sebaiknya dibahas bersama oleh ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan adat, tetapi juga nilai agama dan pertimbangan rasional. Sistem ini menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau telah mengenal prinsip demokrasi dan musyawarah jauh sebelum konsep tersebut berkembang secara luas di Indonesia.
Di era modern, nilai-nilai Tungku Tigo Sajarangan masih tetap relevan. Perkembangan teknologi, arus globalisasi, dan perubahan sosial menghadirkan berbagai tantangan baru bagi masyarakat. Dalam menghadapi perubahan tersebut, kerja sama antara tokoh adat, tokoh agama, dan kaum intelektual tetap diperlukan. Ketiganya dapat berperan dalam menjaga identitas budaya Minangkabau sekaligus membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Sebagai generasi muda, sudah sepatutnya kita mengenal dan memahami konsep Tungku Tigo Sajarangan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membangun sikap saling menghormati, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Dengan memahami filosofi ini, kita tidak hanya menjaga warisan budaya Minangkabau, tetapi juga ikut melestarikan salah satu bentuk kearifan lokal yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia. ***







