IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Apakah Tradisi Merantau Menguras Usia Produktif Desa di Ranah Minang?

Foto Nazila Zeri
Ilustrasi Apakah Tradisi Merantau Menguras Usia Produktif Desa di Ranah Minang?
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Minangkabau merupakan sebuah kawasan kebudayaan yang menganut sistem matrilineal. Kawasan ini menduduki pulau Sumatera bagian tengah hingga sampai pada beberapa kawasan di Malaysia. Berkembangnya kawasan Minangkabau hingga ke Malaysia didorong oleh beberapa faktor. Yang menjadi faktor utamanya adalah tradisi marantau. Bagi orang Minangkabau, marantau merupakan suatu tradisi yang telah dijalankan secara turun-temurun oleh laki-laki. biasanya laki-laki Minangkabau pergi merantau disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari mencari ilmu, mencari pekerjaan, atau sekedar mengikuti kebiasaan lama. Pada zaman dahulu, laki-laki Minangkabau usia remaja yang belum menikah lebih dianjurkan untuk keluar dari rumah. Karena mereka masih dianggap belum berguna jika terus berdiam diri di rumah. Hal ini tertuang dalam sebuah pepatah yang berbunyi,

“ka rantau madang di hulu

Babuah babungo balun,

Marantau bujang dahulu

Di rumah paguno balun”

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sejak zaman semakin berkembang, budaya marantau tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki saja. Kaum perempuan pun sudah mulai mengikuti tradisi ini. Jika pada kaum laki-laki tradisi merantau menjadi keharusan, maka bagi kaum perempuan tidak. Kaum perempuan yang pergi merantau biasanya hanya dilatar belakangi oleh faktor pendidikan dan ekonomi. Sehingga bagi mereka merantau bukanlah keharusan, tetapi karena dorongan kebutuhan hidup. Bagi orang Minangkabau, pergi merantau tidak harus jauh, terlebih lagi bagi laki-laki. Sudah tinggal di luar rumah saja, maka sudah dianggap pergi marantau. Maka dari itu, secara adat kawasan Minangkabau terbagi atas tiga, diantara darek atau luhak, rantau, dan pasisi.

Meskipun mendatangkan berbagai dampak positif, tradisi marantau masih menimbulkan dampak negatif yang bisa dirasakan dalam waktu jangka panjang. Dengan berloma-lombanya generasi muda pergi merantau, mengakibatkan kampung halaman umumnya hanya ditempati oleh generasi tua. Adapun perantau yang tetap kembali ke kampung halaman, tetapi saat mereka sudah memasuki usia senja. Hal ini mengakibatkan minimnya usia produktif yang menempati perkampungan di Minangkabau. Suatu kawasan dapat maju dan berkembang pesat, apabila dibangun oleh generasi usia produktif. Dengan minimnya usia produktif yang menempati, mengakibatkan perkampungan di Minangkabau menjadi sulit berkembang.

Suatu kawasan perkampungan dapat dikatakan maju dan berkembang apabila kehidupan masyarakatnya sudah sejahtera, sudah umum menggunakan teknologi modern, dan pendidikan masyarakatnya sudah baik. Merantau memang memperbaiki kehidupan masyarakat Minangkabau. Tetapi kadang kala tidak semua perantau yang sudah berhasil kembali pulang ke kampung halaman.. Sehingga keberhasilannya ini tidak mempengaruhi kehidupan keluarga di kampung halaman. Perkampungan merupakan tempat terakhir yang akan dimasuki oleh perkembangan teknologi. Dengan minimnya perantau yang kembali, membuat kehidupan di kampung sulit bergerak untuk lebih modern. Hal ini terjadi karena teknologi biasanya akan dibawa oleh pengaruh dari luar. Selain itu, pesatnya budaya merantau juga mempengaruhi pendidikan di kampung. Generasi muda Minangkabau berbondong-bondong pindah ke kota maju untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Sebab tidak semua perkampungan yang memiliki fasilitas mendidikan yang memadai. Generasi muda yang sudah berhasil menempuh pendidikan ini, umumnya memilih bertahan di perantauan karena di sana lebih mudah untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Salah satunya yaitu profesi tenaga pengajar seperti guru. Dengan minimnya generasi berilmu pengetahuan tinggi yang kembali ke kampung, membuat pendidikan di sana akan sulit berkembang. Banyak di antara perantau yang lebih memilih untuk tidak kembali karena pekerjaan di kampung tidak memenuhi ekspektasi mereka. Meskipun banyak sekolah-sekolah di perkampungan yang membutuhkan tenaga pendidik, tetapi gaji yang akan mereka berikan juga tidak seberapa. Sehingga kembali ke kampung setelah mendapatkan pendidikan akan dijakan pilihan kesekian oleh generasi produktif.

Umumnya bagi perantau kampung halaman lebih sering dijadikan sebagai tempat tinggal di masa tua. Karena saat usia senja kehidupan di kota besar tidak akan semenyenangkan di kampung halaman. Sehingga kampung halam lebih dominan ditempati oleh generasi tua yang sudah lewat dari usia produktif. Hal ini sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena dapat menimbulkan berbagai hal yang kurang baik. Jika dibiarkan berlarut-larut, kampung halaman akan kehilangan penerus yang akan merawat dan melertarikan. Selain itu, tradisi, nilai-nilai, dan juga budaya lambat laun akan turun hilang, karena tidak ada generasi muda yang melanjutkan. Dengan kembali saat tujuan merantau sudah terpenuhi, adalah sebuah keputusan bijak untuk membangun kampung halaman. Minangkabau tidak hanya membutuhkan perantau hebat dan tangguh, tetapi juga membutuhkan generasi muda yang dapat membangun dan memajukan kampung halaman. ***

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH