IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Janji Cinto Manabrak Adat, Batas Sakral Kawin Sesuku nan Mulai Goyang?

Foto HIDAYATUL NIKMA
Ilustrasi Janji Cinto Manabrak Adat, Batas Sakral Kawin Sesuku nan Mulai Goyang?
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tapi kini, tatanan itu sudah mulai melunak di beberapa nagari demi menyelamatkan masa depan anak cucu dan menghindari perbuatan yang dilarang agama. Pemuka adat kini mulai membuka pintu kompromi di mana sanksi adat bisa ditebus dengan denda materi, serupa memotong kambing atau sapi untuk memberi makan urang sakampung sebagai tanda pembersihan nama baik. Kelunakan seperti inilah yang membuat generasi muda merasa memiliki celah untuk tetap mempertahankan cintanya tanpa harus sepenuhnya terusir dari tatanan adat Minangkabau. ***

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH