Tapi kini, tatanan itu sudah mulai melunak di beberapa nagari demi menyelamatkan masa depan anak cucu dan menghindari perbuatan yang dilarang agama. Pemuka adat kini mulai membuka pintu kompromi di mana sanksi adat bisa ditebus dengan denda materi, serupa memotong kambing atau sapi untuk memberi makan urang sakampung sebagai tanda pembersihan nama baik. Kelunakan seperti inilah yang membuat generasi muda merasa memiliki celah untuk tetap mempertahankan cintanya tanpa harus sepenuhnya terusir dari tatanan adat Minangkabau. ***
Janji Cinto Manabrak Adat, Batas Sakral Kawin Sesuku nan Mulai Goyang?
Mahasiswa Sastra Minangkabau Unand Padang
Opini lainnya
P. Sri Fajar
ANDI MULYA YANG SAYA KENAL
ANDI MULYA YANG SAYA KENAL
Rensa Ayu Lestari
Inilah Bahaya Pencemaran Merkuri dari Tambang Emas Ilegal
Inilah Bahaya Pencemaran Merkuri dari Tambang Emas Ilegal
Nasywa Huriyah Laththuf
Tradisi Merantau dalam Kehidupan Orang Minangkabau
Tradisi Merantau dalam Kehidupan Orang Minangkabau
Annisa Aulia Putri
Alat Musik Tiup Pupuik: Suara Angin dari Ranah Minang
Alat Musik Tiup Pupuik: Suara Angin dari Ranah Minang
Muhammad Thariq Aulta
Rumah Gadang Minangkabau: Jejak Adat, Sejarah, dan Kekayaan Arsitektur
Rumah Gadang Minangkabau: Jejak Adat, Sejarah, dan Kekayaan Arsitektur






