Harga diri dan martabat Orang Minang diajarkan untuk mencari rezeki dan pasangan dengan cara yang halal dan bermartabat.mencari di ladang urang berarti menjatuhkan harga diri sendiri.
Dalam struktur adat Minagkabau tindakan semacam ini dianggap aib, jika di ketahui seseorang melanggar batas baik dalam asmara, harta, maupun pergaulan sosial maka akan timbulah istilah, Indak tahu ka nan dipatenggangkan, artinya Indak punyo perasaan, indak punya perasaan dan sopan santun. Bahkan dalam musyawarah adat kadang dipakai sindiran seperti:
1.Nan marasuk ladang urang, dipantang buluaknyo
(Artinya: yang mengambil hak orang lain, pasti terkena akibatnya.)
2. Sesudah nasi menjadi bubur, barulah kalang kabut,
(Artinya: orang yang sudah menyesal di belakang hari, biasanya sudah telat.)
Meskipun pribahasa ini lahir dari budaya tradisional, maknanya tetap relevan di zaman kini. Bahkan lebih penting karena dalam era digital informasi dan hubungan bisa berlangsung tanpa batas geografis.
Contohnya:
1. Dimedia sosial







