FALSAFAH hidup di Minagkabau yang menyatu dalam seluruh aspek kehidupan yaitu adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah. Salah satu bentuk warisan leluhur dari budaya Minang adalah peribahasa, yakin ungkapan yang singkat tetapi penuh dengan makna, dipakai sebagai penuntun dan pedoman dalam bertindak, berunding,dan hidup berusaha.
Salah satu pribahasa Minagkabau yang masih sering di dengar adalah, mancari di ladang urang. Ungkapan ini tampaknya sederhana tetapi jika di gali lebih dalam ia akan mengandung ajaran tentang tata krama, harga diri, dan nilai-nilai sosial yang tinggi dalam adat istiadat Minagkabau.
Secara harafiah, mencari di ladang urang, berarti masuk ke ladang punya orang lain untuk mencari hasil.tapi tentu saja pribahasa ini bukan sekedar tentang bertani atau mencari hasil panen. Makna kiasannya jauh lebih dalam,jika dalam kontek pergaulan sosial, mancari di ladang urang, artinya adalah mengambil atau mengejar sesuatu yang bukan milik kita ,atau yang masih berada di dalam hak orang lain.
Pribahasa ini sering dipakai untuk mengkritik perilaku seseorang yang "masuak tapian Indak baimbauan" atau "masuak rumah Indak basalamuik" artinya orang yang mencoba mendapatkan sesuatu dari tempat yang bukan haknya atau tanpa izin bahkan mengganggu milik orang lain.
Budaya Minang sangat menjunjung tinggi etika pergaulan, penghormatan terhadap hak milik,dan kesantunan dalam bertindak.dakam adat setiap langkah harus melalui musyawarah atau tindakan harus dipikirkan dampaknya.maka lahirlah peribahasa-peribahasa seperti,mencari di ladang urang,sebagai peringatan miral agar orang Minang tidak bertindak sembrono,tidak serakah,dan tetap menjaga hubungan yang harmonis antar sesama.
Peribahasa ini tidak hanya berfungsi sebagai sindiran atau teguran tetapi mengandung banyak nilai luhur.
Menjaga etika, yakni setiap tindakan harus dilakukan dengan cara yang benar tidak boleh asal ambil,asal serobot,atau asal ikut campur.
Menghormati hak orang lain. Dalam adat, harta milik, janji dan hubungan adalah hal yang sakral yang masuk ke wilayah itu tanpa izin adalah pelanggaran adat.
Menjaga keharmonisan sosial. Perilaku seperti "mencari di ladang urang" bisa memicu konflik. Maka dari itu, adat mengajarkan untuk bersikap sabar,santun,dan tahu diri.