Bebas dan mandiri dalam berpenampilan bolehlah. Mau berkepala plontos selicin-licinnya, rambut yang diperbagai-bagaikan, berjas warna-warni menyilaukan mata, bercincin dan berkalung besar atau bersepatu beda warna kiri dan kanan, silakan saja. Ini saja yang tidak boleh: menjadi tukang pakang perkara.
Memakangi perkara itu sama dengan membisniskan hukum. Itu jelas merusak tatanan hukum dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepada para advokat muda sering saya sampaikan: seorang advokat yang memilih bidang hukum binis itu baik, tapi mendalami bisnis hukum (membisniskan hukum) sangatlah tidak baik. Itu pekerjaan hina yang sangat merendahkan martabat profesi advokat.
Mari kita jiwai dan praktikkan slogan advokat sebagai profesi Officium Nobile dengan sepenuh hati.







