Dikutip dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 hingga tahun 2024, kasus kekerasan pada anak dan perempuan itu ada totalnya 309 kasus. Sedangkan dikutip dari SIGA KEMENPPPA itu di tahun 2024 tercatat kasus kekerasan pada anak di provinsi Sumatera Barat 492 pelecehan dan kekerasan seksual,9 eksploitasi,142 kekerasan fisik dan 228 kekerasan psikis. Dimana Sebagian besar itu perempuan dan beberapa ada korban laki laki.
Kebanyakan yang menjadi korban pelecehan di Sumatera Barat itu usia anak-anak dan remaja dan mahasiswa. Kabupaten Padang Pariaman menjadi salah satu kabupaten yang banyak terdapat laporan kasus pelecehan seksual. Dikutip dari Antara, laporan DP3AP2KB Sumabar tahun 2024 itu mencata 33 kasus kekerasan pada anak dimana 18 korban itu karna kasus pelecehan seksual yang tersebar dibeberapa wilayah Sumatera Barat. Kebanyakan tindakan tersebut terdapat campur tangan keluarga dan orang terdekat korban seperti yang telag terjadi itu ada yang pelakunya abang kandung,ayah,tetangga, saudara tiri, guru, teman, dan pacar,dari sini dapat dilihat pola dan tren dari pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Sumatera Barat.
Maraknya kasus pelecehan yang terjadi di Sumatera Barat yang dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat itu didukiung oleh beberapa faktor seperti kurangnya kontrol orang tua atau keluarga. Padahal, orang tua atau keluarga adalah orang pertama yang dapat mencegah terjadinya hal-hal tersebut. Namun dari kasus kasus yang telah terjadi dapat dilihat bahwa kontrol dan pola asuh orang tua juga menjadi faktor,kurangnya perhatian dan komunikasi serta edukasi mengenai hal-hal berbau seksual.
Adapun faktornya kurangnya keimanan atau nilai agama dalam diri seseorang sehingga nekat melakukan hal yang tidak pantas seperti kasus dimana pelakunya adalah keluarga, orang tua dan orang terdekat sendiri .Kurangnya self control pelaku terhada hawa nafsu sendiri, faktor ekonomi, minimnya laporan dari korban. Pengaruh media sosial ini menjadi faktor yang juga sangat mempengaruhi karna dizaman sekarang segala informasi mudah dicari melalui internet, mulainya melupakan nilai nilai agama, adat dan kebudayan dalam suatu masyrakat sehingga berani melanggar normal dan berbuat tindakan yang tidak semestinya.
Adapun dampak terhadap sosial ekonomi dimana korban tidak bisa hidup atau berbaur dengan lingkungan sosialnya lagi. Untuk itu, upaya pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menerapkan nilai nilai adat dan kebudayaan apalagi kita di Minangkabau bagaimana laki laki itu bersikap dan bagaimana perempuan juga di atur Adapun namanya konsep Sumbang Duo Boleh yang mengatur sikap serta tindakan untuk menjaga kehormatan seseorang. Kemudian, adanya edukasi seksual dari awal dan pelecehan seksual apabila terjadi segera melakukan laporan dan pengaduan kepada lembaga/aparat hukum dan layanan yang bersangkutan. (***)







