Menipisnya harapan rakyat merupakan tanda bahaya. Tidak hanya berbahaya bagi perkembangan demokrasi, tapi juga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rakyat yang rendah harapan tidak akan mau berpartisipasi dalam pembangunan. Rakyat yang rendah harapan juga akan enggan mematuhi hukum dan nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dan, yang lebih berbahaya adalah rakyat yang sudah kehilangan harapan.
Sebelum terlambat, para gubernur, bupati/wali kota, kepala desa/wali nagari dan pejabat lainnya se Indonesia (termasuk para kepala daerah di Sumbar) untuk tidak malu-malu menduplikasi yang sudah dilakukan KDM demi menebalkan kembali harapan rakyat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pdg, 27/2/2025







