Begini Data Terbaru Zonasi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumbar, Padang Kategori Kuning

KESEHATAN-855 hit

Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar. kembali melansir data zonasi terbaru Covid-19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-43 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 3 Januari 2021 sampai tanggal 9 Januari 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8): TIDAK ADA

Baca Juga


ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,38)

2. Kota Bukittinggi (skor 2,34)

3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,31)

4. Kabupaten Agam (skor 2,30)

5. Kota Solok (skor 2,30)

6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30)

7. Kota Sawahlunto (skor 2,29)

8. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,25)

9. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,23)

10. Kota Padang Panjang (skor 2,17)

11. Kabupaten Solok (skor 2,11)

Catatan, yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Padang Panjang. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)

2. Kota Pariaman (skor 2,59)

3. Kota Payakumbuh (skor 2,53)

4. Kabupaten Sijunjung (skor 2,48)

5. Kabupaten Pasaman (skor 2,48)

6. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45)

7. Kota Padang (skor 2,44)

8. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,43)

Melihat skor diatas, pada minggu ke 42 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya. ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

TIDAK ADA (Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP

9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk

11. Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)

12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu

13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)

14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19

15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. Aamiin. (Rel/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru