"Jadi hari ini tergambarlah pada masyarakat bahwa ternyata antara eksekutif dan legislatif di solok selatan, seayun selangkah, seiring sejalan dan saciok bak ayam sadanciang bak basi," ungkap Jasman didampingi Pj. Sekda Fidel Efendi.
Sementara itu, Kepala BPKD Solok Selatan Irwanesa mengatakan bahwa APBD 2021 Solok Selatan yang disahkan tersebut berjumlah sebesar Rp. 842.446.700.075.
Jumlah tersebut turun sebesar Rp 110,1 Miliar dari APBD 2020 sebesar Rp 952,5 Miliar. Penurunan disebabkan akibat kondisi perekonomian 2021 yang diperkirakan masih terdampak pandemi Covid-19.

Penurunan ekonomi menyebabkan nilai pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang ke daerah-daerah, termasuk Solok Selatan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, yang turut dihadiri Pjs Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda, Kepala OPD serta para undangan lainnya. (Advetorial)
Editor :






