Penyediaan tempat isolasi menjadi konsekuensi yang harus disediakan pemerintah. Jika tidak, mustahil mata rantai penularan itu terputus. Ibarat main petak-umpet (main Cik-Mancik), ketika kita berhasil menangkap, yang ditangkap menularkan lagi karena tempat isolasi yang tidak ada dan isolasi yang tidak benar dilakukan. Ini menjadi pekerjaan yang sia-sia pada akhirnya dikarenakan strategi dan pengendalian tidak komprehensif dilakukan. Ketika virus corona ini tetap ada, dan kita terus beraktivitas. Kesetimbangan epidemiologi antara Agent (Virus), Host (Orang) dan Enviroment (Lingkungan) ini yang menjadi pendekatan utama dalam upaya pengendalian Covid-19.
Menata Ulang Kembali Strategi Pengendalian Covid-19
Tidak ada kata terlambat, strategi pengendalian perlu ditata ulang. Pertama, penguatan peran dinas kesehatan sebagai leader, baik provinsi, kabupaten dan kota dalam upaya pengendalian untuk memutus mata rantai penularan dan laju penularan dan kematian Covid-19. Berikanlah kepercayaan kepada dinas kesehatan dalam mengatur strategi secara komprehensif, semua komponen strategi pengendalian secara sistematis bisa diupayakan bersinergi dengan kapastias laboratorium dan komponen lainnya. Masalah terbesar saat ini adalah ketika kepala daerah tidak yakin dinas kesehatan mampu mengambil peran ini.
Kedua, strategi harus sistematis dalam upaya deteksi (detect, test & treat), pelacakan kontak (contact tracing), isolasi, promosi, edukasi dan literasi risiko Covid-19 dan protokol kesehatan serta kesiapan sistem kesehatan. Ini tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Benar-benar diukur dan dievaluasi dengan baik dan cermat. Jalankan mesin birokrasi yang sesuai dengan bidangnya, jangan tempatkan orang-orang yang tidak mempunyai kompetensi untuk mengatur strategi dalam pengendalian, disinformasi akan terjadi dan ini akan memperburuk kondisi dilapangan.
Keempat, penilaian dan skenario yang terukur. Event atau kegiatan-kegiatan besar yang sangat berisiko akan tetap diambil dan dilakukan oleh pemerintah kedepan. Pilkada contohnya, meskipun sudah aturan yang mengatur. Penilaian risiko dan skenario terburuk harus bisa diperkirakan kedepan. Kesiapan dan respon perlu direncanakan dengan baik. Bagaimanapun, memastikan kesiapan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan melaksanakan pesta demokrasi ini perlu dinilai secara komprehensif dan skenario strategi pengedalian juga perlu disiapkan dalam menekan laju penularan.(***)
Defriman Djafri Dekan, Fakultas Kesehatan Masyarakat , Universitas Andalas/ Ketua, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Editor :






