"Pelaksanaan 3M ini harus dilaksanakan secara masif oleh semua orang tanpa kecuali. Dengan demikian penyebaran COVID-19 ini dapat dikendalikan dengan baik sehingga dapat menekan jumlah korban dan collateral damage yang ditimbulkan terutama dibidang ekonomi, sosial dan politik tidak menjadi lebih berat, tegas Eka.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) DR Drg RM Sri Hananto Seno MM SpBM(K) mengatakan bahwa para dokter gigi yang meninggal rata-rata tertular pada saat memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien, dimana pasien dengan covid19 tanpa gejala, dan ada yang tertular sedang bertugas di Rumah sakit umum, Rumah sakit khusus gigi dan mulut, Puskesmas, serta klinik tempat berpraktek.
Oleh karena itu, PDGI menghimbau kepada para dokter gigi dan masyarakat untuk melakukan konsultasi medis melalui tele-dental medicine untuk mengurangi angka penularan antara pasien ke dokter gigi. Dan apabila dibutuhkan penanganan langsung secara tatap muka, diharapkan pasien juga membersihkan mulut terlebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan serta dokter gigi yang melayani menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai standar, untuk mengurangi penularan/transmisi Covid19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari mulut yang merupakan sumber utama penularan.







