5. Saya yakin kawan-kawan Pengprov juga sangat memahami hal ini.
6. Tidak menjadi haram kalau semua agenda tersebut melibatkan tuan rumah, Pengprov dan Dispora, kalau semuanya dilakuan dengan tatanan organisasi yang ada dan sesuai kebutuhan bersama demi prestasi olahraga Sumbar ke depan.
"Demikian penyampain unek-unek pribabadi ambo, atas ketidak-pantasan dan ruang yngg pas, ambo mohon dimaafkan. Wass," sebut AFP.
Menanggapi surat ini, Pengurus Pengprov Futsal Sumbar Yosrizal, salah satu Cabor yang akan dipertandingkan di PORPROV dan ikut diundang, dihubungi dalam kesempatan terpisah, Senin siang, mengatakan, surat Bupati Pasaman Barat salah konteks, karena lima dari enam poin agenda yang akan dibahas, tidak wewenang Bupati, KONI Pasaman Barat dan Dinas Pemuda Olahraga Pasaman Barat.
Menariknya, Bupati Pasaman Barat sama sekali tidak mengundang Ketua KONI Provinsi Sumbar dan jajarannya, membahas hal ini. Padahal sesuai statuta KONI Sumbar, semua yang akan dibahas merupakan pekerjaan KONI Provinsi Sumbar, buka gawe (bidanya) Bupati Pasaman Barat.
(MR) Editor : Berita Minang






