Setelah memenuhi syarat akan dikeluarkan surat rekomendasi, namun jika belum lengkap harus dilengkapi kembali.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka dilakukan pleno dan dikeluarkan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yaitu di Rumah Sakit M. Jamil Padang.
Kemuduan di akhir acara Ketua KPU Solsel Nila Puspita, mengatakan sesuai hasil verifikasi berkas pendaftaran pencalonan Khairunas -Yulian Efi dinyatakan memenuhi syarat. "Jadi artinya berkas pendaftaran paslon diterima dan selanjutnya diberikan surat tanda terima oleh KPU," katanya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya, H. Yulian Efi didaulad untuk memberikan sambutan dan menyampaikan beberapa program unggulan yang di rangkum dalam visi dan misi Paslon. AA
Editor : Berita Minang







