Penulis: Med | Editor: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA - Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota jalur Independen, Ferizal Ridwan-Nurkhalis (FN) resmi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota.
Diterimanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati FN ini menjadikan pasangan ini menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota. Pendaftaran FN ini sempat tertunda akibat kekurangan surat kelengkapan.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon usai menggelar rapat pleno menyatakan menerima berkas dokumen kekurangan pasangan FN. Didampingi Komisioner KPU, Bawaslu, Pihak Kepolisian, Masnijon menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran ke Pasangan FN dan ke Bawaslu.
Baca Juga
- Pemko Padang Panjang Telah Realisasikan Hibah Pendanaan Pilkada 2024
- Pemko Payakumbuh Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada 2024
- DPP Iluni UNP Minta Prof. H. Ganefri Jadi Cagub Sumbar di Pilkada 2024
- Minat Bacalon Kada Sawahlunto, Feri Dalimi Beranikan Diri Akan Ikut Kontestasi Politik 2024
- Siap Kawal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, GMNI Bawaslu Pasaman Kerjasama
"Alhamdulillah, setelah tadi sempat terjadi salah pemahaman terkait salah satu dokumen, kita akhirnya telah kembali melengkapi. Kita ucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada semua pihak sehingga proses ini berjalan dengan lancar." kata Ferizal Ridwan, Jumat (4/9).
Pendaftaran Ferizal-Nurkhalis ke KPU Limapuluh Kota diantar sejumlah tokoh di Kabupaten Limapuluh Kota, di antaranya, mantan Bupati Limapuluh Kota Alis Maradjo, mantan Ketua DPRD Limapuluh Kota 2004-2010 Ismardi BA, mantan DPRD Limapuluh Kota periode 2004-2010 Nasrul Rasyid, mantan anggotan DPRD Limapuluh Kota Endrijon serta para pendukung dan para simpatisan.
Pelaksanaan proses pendaftaran dihari pertama itu juga diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk untuk memantau Netralitas ASN, dab juga di kawal pihak kepolisian. (Med)
Komentar