Dengan tema Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Penanggulangan Tindak Pidana Asusila dan Narkoba Pada Anak / Remaja di Kota Padang Panjang, Fakultas Hukum Universitas Andalas lakukan pengabdian masyarakat di Aula Dinas Sosial, Rabu (14/8)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, beliau mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada dekan Fakultas Hukum Unand atau yang mewakili beserta rombongan atas berkenannya melakukan pengabdian masyarakat di Kota Padang Panjang.
"Tentunya pengabdian masyarakat ini dapat memberi makna lebih, terutama untuk mewujudkan Padang Panjang yang semakin baik serta berkurang segala macam tindak pidana khususnya asusila dan narkoba" tambah Asrul.
"Sebagai kota layak anak dan kota pendidikan, tentunya tidak pantas jika kasus tersebut terjadi ataupun meningkat di Kota Padang Panjang ini", pungkas Wakil Walikota.
Dr. yuslim, SH, MH mewakili dari Fakultas Hukum Unand mengucapkan terimakasih, karena Padang Panjang mau menjadi sasaran untuk kami melakukan pengabdian masyarakat. Pengabdian ini ada karena ada 3 hal yang harus dilakukan perguruan tinggi diantaranya mengajar, meneliti dan mengabdi.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Dosen, perwakilan Polres, Jaksa, Unsur Forkopimda, PKK, Dharmawanita, Gow dan Bundo kanduang. (Rel/na)
Editor :






