PADANG ARO - Sudah empat kali berturut-turut Kabupaten Solok Selatan mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Opini yang dikeluarkan BPK RI ini adalah sebuah prestasi untuk menuju penataan penyajian laporan keuangan pemerintahan yang lebih baik lagi. Pasalnya opini WTP yang ke-empat tahun ini jauh lebih baik, meski menyisahkan beberapa penekanan pecatatan dalam opini pelaporan keuangan oleh BPK-RI
Sukacita ini tentu menjadi motivasi dan sekaligus evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan didaerah ini yang saat ini dipimpin Plt. Bupati H. Abdul Rahman. Sehingga penataan usahaan laporan keuangan selalu baik dan terus mendapat opini WTP dari BPK-RI.
Opini WTP dari hasil LKPD untuk Kabupaten Solok Selatan tersebut disampaikan secara Virtual oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, bersamaan dengan penyerahan untuk Kabupaten Solok, dan Kabupaten Padang Pariaman. Jumat (26/6/2020).
Di Solsel kegiatan yang digelar di aula Tangsi Ampek itu dihadiri Plt. Bupati H. Abdul Rahman, Ketua DPRD, Zigo Rolanda, Sekda, H. Yulian Efi, serta Dr.H. Fidel Efendi (asistenI),Putra Nusa ( asisten II ) dan Amdani (asisten III). Selain itu juga hadir, Inspektur Inspektorat, Akmal Hamdi, Kepala BPKAD, Irwanesa, Kepala BKPSDM, Dr. Yul Amri, Kadis Infokom, Syamsurizal, serta Kabag Humas, Firdaus Firman.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan BPK tersebut bertujuan untuk memberi opini tentang kewajaran pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kabupaten Solok Selatan memperoleh opini WTP, dengan demikian, Solok Selatan berhasil mempertahankan opini WTP empat kali berturut-turut.
"Keberhasilan ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memiliki komitmen untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dengan baik," kata Yusnadewi.
Editor : Berita Minang