IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Gubernur Irwan Prayitno: PSBB Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Gubernur dan wakil gubernur bersama Forkopimda vidcon dengan kabupaten/kota. (Foto Humas Sumbar)
Gubernur dan wakil gubernur bersama Forkopimda vidcon dengan kabupaten/kota. (Foto Humas Sumbar)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara daerah yang masih zona merah atau ada pasien positif Covid-19, kata Gubernur harus ada ketegasan, dengan tidak memperbolehkan kendaraan luar masuk ke Sumbar, kecuali kendaraan sembako dan alat kesehatan.

Faktanya dari 221 yang positif di Sumbar berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar. Awalnya ada 38-40 orang yang positif masuk dari daerah pandemi Covid-19 terus menyebar ke yang lain.

"Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar," kata Irwan Prayitno.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-gugus-tugas-covid-19-saksikan-paparan-penanganan_foto4_050520071727.jpeg

Gubernur dan wagub memperhatikan perkembangan wabah Covid-19. (Foto Humas Sumbar)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian untuk local wisdom atau kearifan lokal, diberikan peluang kepada bupati dan wali kota melaksanakannya sesuai dengan protap covid-19.

Irwan Prayitno beralasan PSBB diperpanjang karena keadaan darurat nasional Covid-19 akan aktif hingga 29 Mei 2020. Sebagai antisipasi peningkatan orang masuk dan keluar Sumbar pada masa lebaran.

Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan terima kasih pada Kapolda Sumbar dan jajarannya yang melakukan aksi perlawanan terhadap Covid-19 dengan melarang para pemudik masuk ke wilayah Sumatera Barat. (Hms-sumbar/Adv/BM)

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-begini-logo-provinsi-sumatera_foto1_220420041042.jpeg

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH