IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ayo Patuh Aturan! Ini 7 Kabupaten dan Kota Sumbar Zona Hijau Covid-19

Ilustrasi
Ilustrasi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kabiro Humas sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Sabtu (25/4/2020) menyebutkan, ada 7 kabupaten dan kota di Sumbar yang masih masuk zona hijau (belum terkomfirmasi positif Covid-19). Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar memita semua warga termasuk di 7 kabupaten kota itu, disiplin dan mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 apalagi saat ini Sumbar sedang memberlakukan Pembatasan Sosila Berskala Besar (PSBB) hinggga tanggal 5 Mei 2020.

"Mari sama-sama disiplin, patut, jujur dan sama berdoa kepada Allah SWT agar wabah ini cepat berlalu," sebut Jasman.

Jasman juga menyebutkan, Sedangkan ketujuh daerah yang belum ada laporan positif Covid-19, yakni:

1. Kota Padang Panjang

2. Kabupaten Limapuluh Kota

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
3. Kota Sawahlunto

4. Kota Solok

5. Kabupaten Sijunjung

6. Kabupaten Solok Selatan

7. Kabupaten Agam.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH