PADANG - Kabiro Humas sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Sabtu (25/4/2020) menyebutkan, ada 7 kabupaten dan kota di Sumbar yang masih masuk zona hijau (belum terkomfirmasi positif Covid-19). Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar memita semua warga termasuk di 7 kabupaten kota itu, disiplin dan mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 apalagi saat ini Sumbar sedang memberlakukan Pembatasan Sosila Berskala Besar (PSBB) hinggga tanggal 5 Mei 2020.
"Mari sama-sama disiplin, patut, jujur dan sama berdoa kepada Allah SWT agar wabah ini cepat berlalu," sebut Jasman.
Jasman juga menyebutkan, Sedangkan ketujuh daerah yang belum ada laporan positif Covid-19, yakni:
1. Kota Padang Panjang
2. Kabupaten Limapuluh Kota
4. Kota Solok
5. Kabupaten Sijunjung
6. Kabupaten Solok Selatan
7. Kabupaten Agam.
Editor : Berita Minang






