Pemprov Sumbar Dorong Nagari Creative Hub Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan

Wagub Vasko saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Nagari Creative Hub Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (4/11/2026).  Foto: Adpim Sumbar
Wagub Vasko saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Nagari Creative Hub Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (4/11/2026). Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Wagub Vasko menegaskan bahwa pengembangan ekonomi nagari harus berjalan seiring dengan upaya menjaga pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian kelompok, melainkan harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Yang kita bangun bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi juga sistem, sumber daya manusia, dan pendampingan. Kita ingin nagari memiliki kemampuan untuk berkembang secara mandiri, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan 13 nagari percontohan untuk menerapkan konsep Nagari Creative Hub. Program tersebut diharapkan menjadi model pengembangan potensi lokal yang dapat diterapkan dan dikembangkan lebih luas di nagari-nagari lainnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Nagari Creative Hub dirancang sebagai wadah kolaborasi masyarakat, bukan sekadar unit usaha. Melalui konsep ini, nagari diharapkan memiliki ruang untuk mengembangkan kreativitas, melakukan latihan dan pelestarian budaya, bertukar gagasan, serta memasarkan produk unggulan secara lebih terorganisasi.

Penguatan akses digital juga menjadi bagian penting dalam pengembangan program tersebut. Pemanfaatan teknologi, termasuk fasilitas internet dan platform pemasaran daring, diharapkan dapat membantu masyarakat nagari mempromosikan serta menjual produk secara mandiri tanpa terbatas oleh jarak dan wilayah pemasaran.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH