IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Keterlaluan, BKSDA Sumbar Kurang Peduli Dengan Penderitaan Gajah Zidan di TMSBK Bukittinggi

Wako Ramlan Nurmatias memberikan keterangan Pers tentang polemik Gajah Zidan yang di rantai di TMSBK Bukittinggi, Di Aula Balaikota, Senin, (14/09)
Wako Ramlan Nurmatias memberikan keterangan Pers tentang polemik Gajah Zidan yang di rantai di TMSBK Bukittinggi, Di Aula Balaikota, Senin, (14/09)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kondisi tersebutlah yang membuat pengelola harus mengambil langkah pengamanan.

Menurut Rofie Hendria, merantai Zidan, bukan semata-mata bentuk pembatasan terhadap satwa melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan pawang, petugas dan pengunjung ketika menghadapi perubahan perilaku Zidan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk menangani gajah, petugas harus memiliki sertifikat," ujar Rofie, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi.

Rofi menambahkan, Zidan yang kini berusia sekitar 30 tahun membutuhkan penanganan lebih intensif, termasuk pemantauan dokter hewan dan tenaga yang memiliki kompetensi khusus dalam menangani gajah, pungkasnya. ( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH