BUKITTINGGI - Benar benar keterlaluan pihak BKSDA propinsi Sumatera Barat, sudah tiga tahun satwa liar berupa Gajah yang diberi nama Zidan terbelenggu dengan rantai di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi kurang dipedulikannya.
Kondisi Zidan yang telah lama menjalani pengamanan dengan rantai memunculkan beragam sorotan publik yang mengarah pada pembulian terhadap Pemko Bukittinggi sebagai pihak yang dianggap tidak serius menangani persoalan gajah yang dirantait ersebut.
Penilaian kurang responsipnya pihak BKSDA Sumbar terhadap kondisi Gajah Zidan ini,setelah Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memaparkan kondisi dan langkah langkah yang telah dilakukan Pemko Bukittinggi terhadap Gajah Zidan dalam Konfrensi Pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Senin (14/9/2026).







