Publik hanya melihat Gajah Zidan dirantai, sementara Pemko melihat batas kewenangan. Jadi persoalan Zidan ada dua perspektif yang berbeda.
Publik melihat kondisi gajah Zidan yang telah lama dirantai dan tentu mempertanyakan aspek kesejahteraannya. Sementara pemerintah daerah menghadapi persoalan lain, bagaimana mengambil tindakan terhadap satwa dilindungi tanpa melampaui kewenangan yang telah ditetapkan.
Di sinilah kita menilai pentingnya melihat persoalan secara utuh.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemko tidak ingin mengambil keputusan sepihak yang dapat menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum dan konservasi.Dengan kondisi Zidan yang mengalami perubahan perilaku sejak 2022 dan pernah melukai pawang, pengamanan juga memiliki alasan keselamatan yang tidak dapat diabaikan.
Editor : Medio Agusta






