IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026

Kapolres Polres Pasaman Barat  memperlihatkan barang Bukti pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026.(24/8). Foto : h
Kapolres Polres Pasaman Barat memperlihatkan barang Bukti pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026.(24/8). Foto : h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi," jelasnya.

Kapolres menambahkan, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH