Dalam RDP, sejumlah persoalan menjadi sorotan, antara lain sinkronisasi regulasi, konsistensi waktu pemungutan suara, mekanisme e-voting dan administrasi manual, keamanan serta audit sistem, rekonsiliasi data pemilih, perlindungan kerahasiaan suara dan data pribadi, SOP gangguan perangkat, kesiapan SDM, serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
DPD KNPI Pasaman Barat mendorong adanya tindak lanjut konkret dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, termasuk sosialisasi dan simulasi e-voting secara luas. KNPI menegaskan pengawalan tersebut bukan untuk menghambat Pilwana, melainkan memastikan pelaksanaannya memiliki kepastian hukum, integritas, transparansi, keamanan dan akuntabilitas.
Penulis / Wartawan: Ade MS
Editor: Ade MS
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Ade MS dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Ade MS sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





