Sekretaris DPD KNPI Pasaman Barat, Alwi Septian, menyampaikan bahwa KNPI pada prinsipnya mendukung Pilwana Serentak 2026, termasuk penerapan e-voting. Namun, dukungan tersebut harus diikuti kesiapan perangkat hukum, teknis dan kelembagaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Alwi menyoroti sejumlah hal yang perlu diperjelas, di antaranya sinkronisasi regulasi, mekanisme e-voting, keamanan dan audit sistem, validasi data pemilih, perlindungan data pribadi, SOP jika terjadi gangguan perangkat, mekanisme pengawasan, hingga penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
Sementara itu, Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri, menilai pemuda harus ikut mengawal proses demokrasi di tingkat nagari. Menurutnya, pemuda tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga harus terlibat secara kritis dan konstruktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, menyampaikan bahwa RDP merupakan ruang penting untuk mempertemukan berbagai pandangan sekaligus mencari solusi. Masukan KNPI dinilai penting sebagai bahan evaluasi, terutama terkait regulasi, kesiapan teknis dan pelaksanaan e-voting di lapangan.
Editor : Ade MS






