Haikal mengungkapkan percepatan implementasi kebijakan wajib halal telah meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat secara signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 600 ribu sertifikat per tahun, kini jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat, dengan target mencapai 7 juta sertifikat pada 2026.
Ia optimistis percepatan tersebut akan memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menutup rakor, Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pelaku UMKM terus diperkuat sehingga Sumatera Barat mampu menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus menjadi model pengembangan ekosistem halal nasional. (adpsb/cen/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva







