Kecepatan pemerintah dalam merespons berbagai laporan tersebut menjadi bukti bahwa setiap aspirasi masyarakat memperoleh perhatian yang serius.
Bagi masyarakat, kehadiran layanan LAPOR menjadi solusi yang sederhana namun efektif karena seluruh proses dapat dilakukan hanya melalui pesan WhatsApp tanpa prosedur yang rumit.
"Pelayanannya sekarang lebih cepat. Kami cukup mengirimkan laporan melalui WhatsApp dan tidak lama kemudian sudah ada tindak lanjut. Yang paling penting, masyarakat merasa didengar karena laporan yang disampaikan benar-benar ditangani," ujar Heru, salah seorang warga.
Selain layanan pengaduan, Pemerintah Kota Padang Panjang juga terus memperkuat transformasi digital melalui Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).
Melalui SIMTARU, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor dapat memperoleh informasi tata ruang secara cepat, akurat, dan transparan sehingga mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif.
Keberhasilan membangun tata kelola pemerintahan juga memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kota Padang Panjang berhasil meraih peringkat ke-12 nasional serta menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dengan nilai 91,51 dan predikat AA (Sangat Memuaskan).
Seluruh inovasi tersebut mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan efisien.
Pada sektor kesehatan, Pemerintah Kota Padang Panjang juga menghadirkan Program Cek Kesehatan Gratis serta layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di UPTD Puskesmas Kebun Sikolos sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, Rabu (29/7/), menegaskan bahwa seluruh inovasi pelayanan yang terus dikembangkan merupakan bagian dari transformasi birokrasi agar pemerintah semakin dekat dengan masyarakat.
Editor : Armed






