"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi yang terus memberikan perhatian kepada para guru keagamaan melalui pemberian insentif dan perlindungan jaminan sosial. Semoga dukungan ini semakin memotivasi para guru untuk terus mencetak generasi yang mencintai Al-Qur'an, berakhlak mulia, serta mampu menjadi benteng dari berbagai pengaruh negatif di tengah masyarakat," ungkapnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, dalam laporannya menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemko Bukittinggi anggarkan Rp7.782.000. 000 untuk insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushalla. Anggaran tersebut terdiri dari Rp6.792.000.000 untuk guru dan Rp990.000.000 untuk garin.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pada Triwulan II ini, insentif disalurkan kepada 735 guru, yang terdiri dari 90 guru Forum Komunikasi Pondok Pesantren, 205 guru Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, 112 guru Forum Komunikasi Pondok Al-Qur'an dan 328 guru Badan Kerja Sama, serta 154 garin. Total pencairan Triwulan II mencapai Rp1.687.400.000, terdiri dari Rp1.456.400.000 untuk guru dan Rp231.000.000 untuk garin," Pungkasnya.( yus)
Editor : Medio Agusta







