"Penerapan CPPOB bukan hanya untuk memenuhi persyaratan perizinan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan pangan, meningkatkan mutu produk, serta memperkuat daya saing produk IRTP di tengah persaingan pasar," Ungkapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Balai POM di Payakumbuh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).( yus)
Editor : Medio Agusta







