IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 menjadi Perda

Pemko dan DPRD Bukittinggi tandatangani nota kesepakatan bersama Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda, pada rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Selasa, (30/06)
Pemko dan DPRD Bukittinggi tandatangani nota kesepakatan bersama Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda, pada rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Selasa, (30/06)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Setelah melalui pembahasan secara marathon, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di setujui menjadi Perda.

Persetujuan itu di tuangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Pemko Bukittinggi bersama DPRD setempat pada sidang paripurna DPRD di gedung DPRD Bukittinggi,Selasa (30/06).

Diawal pembukaan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan sasaran, target dan arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Raperda tersebut telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran, TAPD dan perangkat daerah, serta memperoleh persetujuan seluruh fraksi DPRD sebelum ditandatangani dalam nota persetujuan bersama.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH