BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan setempat,lakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPP).
Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 menjadi Perda
Pembinaan tersebut,diberikan kepada pelaku usaha pangan melalui kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas, salah satunya melalui Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPP) kepada pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Menurut Walikota Bukittinggi,melalui Kepala Dinas Kesehatan Ramli Andrian,mengatakan setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu pangan guna mengendalikan risiko bahaya pada pangan sehingga keamanan pangan bagi masyarakat dapat terjamin.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) tersebut digelar di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, Selasa, (28/07).
Editor : Medio Agusta







