PASAMAN BARAT – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali berhasil menangkap BA alias Buyung Puleh (31), warga Sungai Paku, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB saat sedang tertidur di sebuah pondok di kawasan Sungai Paku. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.
Buyung Puleh diketahui merupakan Target Operasi (TO) Operasi Sikat 2026 dan telah lama menjadi buronan karena sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima informasi dari warga terkait barang curian yang dijual dengan harga murah. Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian telepon seluler.
Editor : Ade MS






