Melalui pernyataan bersama tersebut, para Ketua PWNU berharap usulan menjadikan DKI Jakarta sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU Ke-35 dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam menetapkan lokasi pelaksanaan muktamar.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dokumen yang disetujui secara daring itu ditandatangani oleh Ketua PWNU dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga seluruh wilayah Papua. "Termasuk misalnya, Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz, Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua PWNU DKI Jakarta Dr KH Syamsul Ma'arif," ujarnya. (MR)
Editor : Abna Hidayati






