Selain itu, lanjut Martin, UIN Imam Bonjol Padang menilai proses hukum yang sedang berlangsung menjadi pengingat penting bagi institusi pendidikan untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, adat, etika, serta semangat berbangsa dan bernegara. (BM)
Editor : Marjeni RokcalvaGratifikasi 93.200 SGD, Sebabkan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang Ditahan Jaksa
Berita Terkait






