Seluruh badan usaha yang hadir menyatakan kesiapan mendukung program percepatan UHC di Pasaman Barat.
Baca juga: Pemda Pasaman Barat Berhasil Perjuangkan Bantuan Rp.80 Miliar untuk Pemulihan Jaringan Air Bersih
"Draf kerja sama telah diserahkan kepada masing-masing perusahaan untuk dipelajari lebih lanjut sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)," katanya.
Pemkab Pasaman Barat juga tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program donasi badan usaha agar berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Donasi badan usaha diprioritaskan untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah perusahaan agar memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui program JKN.Saat ini, masih terdapat sekitar 17.709 jiwa masyarakat kategori miskin dan sangat miskin pada Desil 1 dan 2 yang status kepesertaan JKN-nya nonaktif. Sementara peserta aktif dari kategori tersebut telah mencapai sekitar 45.000 jiwa.
Editor : Ade MS






