DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan baca tulis Al-Qur’an di tingkat SD dan SMP yang jumlahnya masih mencapai sekitar 30 persen.
Sebagai solusi, DPRD mengusulkan pemanfaatan guru TPQ bersertifikat A, dengan pembiayaan yang dapat dioptimalkan melalui Baznas.
Berbagai rekomendasi ini menunjukkan komitmen DPRD untuk hadir sebagai mitra strategis yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberi arah agar pembangunan kota berjalan lebih visioner dan berkelanjutan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan masukan konstruktif dari DPRD.
Ia menegaskan Pemerintah Kota siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi bersama OPD terkait.
Wali kota juga menekankan pentingnya inventarisasi persoalan dan penyusunan kerangka kerja penyelesaiannya dengan target waktu yang jelas.
DPRD dipuji sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga terus mendorong solusi agar pembangunan kota tidak terhambat oleh persoalan klasik anggaran.
Menjelang penutupan rapat, Sekretaris DPRD Martoni, S.Sos, M.Si membacakan Surat Keputusan DPRD mengenai hasil pembahasan bersama OPD terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Melalui 71 rekomendasi ini, DPRD Padang Panjang menegaskan posisinya sebagai motor penggerak perubahan dan penjaga kualitas pembangunan kota.
Editor : Armed






