IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Terapkan WFA Bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idulfitri

Pemko Payakumbuh Terapkan WFA Bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idulfitri
Pemko Payakumbuh Terapkan WFA Bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idulfitri
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Jika pegawai menginput laporan aktivitas di luar hari pelaksanaan tugas, sistem akan menolak laporan tersebut dan kehadiran pegawai dianggap tidak tercatat,” terangnya.

Ia menambahkan kepala perangkat daerah harus memantau langsung pelaporan kinerja bawahannya melalui aplikasi tersebut serta memastikan seluruh target kerja tetap tercapai.

Namun demikian, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan publik esensial.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemerintah kota tetap mewajibkan petugas pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat untuk bekerja seperti biasa.

Layanan tersebut antara lain Rumah Sakit Umum Daerah, puskesmas, petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), petugas lapangan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, serta petugas lapangan Dinas Perhubungan.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH