Riswandi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, orang tua tidak cukup hanya melarang, tetapi juga harus mendampingi serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Orang tua perlu aktif mengawasi dan mendampingi anak saat menggunakan internet. Ajak anak berdialog dari hati ke hati agar mereka memahami risiko dunia digital dan tidak terjebak pada kecanduan media sosial," katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan mendorong kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan tersebut berjalan efektif di daerah.
"Dinas Pendidikan juga memiliki peran penting dalam mengedukasi siswa mengenai penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab. Sedangkan Dinas Perpustakaan dapat menyediakan ruang belajar dan kegiatan literasi sebagai alternatif aktivitas positif bagi anak," jelasnya.
Editor : Marjeni Rokcalva






