Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) juga didorong untuk menyediakan sarana ruang terbuka dan fasilitas bermain anak yang aman dan nyaman sebagai tempat kegiatan positif di luar rumah.
"Melalui kolaborasi OPD tersebut, kita berharap anak-anak memiliki banyak pilihan aktivitas yang bermanfaat sehingga tidak terlalu bergantung pada telepon genggam atau media sosial," tambahnya.
Sedangkan menurut, Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, yang dihubungi secara terpisah Rabu (11/3) mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut melalui penguatan literasi digital kepada masyarakat.
"Kami akan memperkuat sosialisasi dan edukasi literasi digital kepada masyarakat, terutama kepada orang tua dan pelajar, agar mereka memahami manfaat dan risiko penggunaan internet," katanya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak bukan berarti melarang mereka mengenal teknologi, tetapi lebih kepada mengatur waktu dan usia yang tepat agar anak dapat memanfaatkannya secara positif.
Editor : Marjeni Rokcalva






