Kapolres menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Mendengar laporan tersebut, Kapolda meminta agar penyidikan dipercepat. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur agar kasus segera terang benderang. “Malu aku sama Pak Wagub nih, sampai didatangin Pak Wagub ke kantor. Malu saya kalau tidak bisa diproses yah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Vasko kembali meminta Kapolres Pasaman menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku ditangkap. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah awal penyelidikan, namun menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.
Kasus ini berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1/2026). Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan yang dialaminya di sekitar aliran sungai.
Editor : Marjeni Rokcalva






