LIMA PULUH KOTA - Kadis Pariwisata 50 Kota, Elsiwa Fajri mengatakan, Pemkab Lumapuluh Kota melalui Disparpora Lima Puluh Kota menyatakan keprihatinan terhadap terjadinya musibah tenggelamnya dua bocah pelajar SD di Obyek wisata pemandian Lembah Mangkisi Park di Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kab. Lumapuluh Kita, Minggu, (8/2).
Menurut Elsiwa Fajri, kejadian tersebut tentu harus menjadi pelajaran penting bagi semua Pihak, pertama oleh pengelola objek wisata, oleh Pemerintah Daerah termasuk Wali Nagari maupun oleh pengunjung objek wisata dendam mengikuti SOP yang ada di obyek wisata tersebut, seperti pemanfaatan kolam renang yang ada peruntukannya untuk anak anak dan orang dewasa, katanya ketika diminta tanggapannya tentang kejadian tersebut, Selasa, (10/02).
Lebih lanjut Elsiwa Fajri menjelaskan bahwa, Lembah Mangkisi sudah mengantongi ijin operasi, kemudian juga sudah ada Peraturan Nagari tentang pengelolaan dan retribusi di Lokasi tersebut.
Lebih lanjut Elsiwa Fajri mengungkapkan, obyek Wisata Lembah Mangkisi dikelola oleh Pemerintah Nagari Balai Panjang melalui BUMNag, pungkasnya.
Editor : Berita Minang






