“Kebutuhan pembangunan tinggi, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas. Karena itu, program prioritas harus dipilih secara selektif,” katanya.
Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
“Musrenbang 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045 serta prioritas nasional dan provinsi,” ujarnya.
“Angka kemiskinan tahun 2025 turun menjadi 4,95 persen dari 5,19 persen pada 2024 dan lebih rendah dari rata-rata provinsi,” katanya.
Editor : Medio Agusta






