IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH — Pemko Payakumbuh memastikan pelaksanaan pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga isu kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang berkembang tidak memiliki dasar.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dan seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara,” kata Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi saat dikonfirmasi, Rabu (04/02/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan mutasi dan rotasi bertujuan meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Proses tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi melalui penilaian menyeluruh terhadap jabatan yang memerlukan penyegaran.

Menurut Dafrul, pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH