IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Selanjutnya Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

Terkait pengisian jabatan Inspektur Daerah, Dafrul memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai mekanisme seleksi dan ketentuan administratif yang dipersyaratkan, termasuk kelengkapan dokumen pendukung.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Karena pejabat yang bersangkutan belum dua tahun bertugas di Pemko Payakumbuh, maka surat keterangan bebas hukuman disiplin dua tahun terakhir diperoleh dari instansi sebelumnya, yakni Pemerintah Kota Padangpanjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi terbuka hingga pelantikan telah memenuhi persyaratan, mulai dari izin Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, hingga pertimbangan dan persetujuan Gubernur Sumatera Barat.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH