IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur

Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
Tepis Isu KKN, Pemko Payakumbuh Pastikan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Menanggapi isu pelantikan ASN yang pernah menjalani hukuman disiplin, Dafrul menegaskan bahwa hal tersebut telah diatur secara ketat dalam regulasi yang berlaku.

“ASN yang bersangkutan telah menjalani hukuman disiplin sesuai ketentuan. Setelah masa hukuman selesai dan melalui evaluasi kinerja, ASN dapat kembali dilantik dalam jabatan,” katanya.

Sehubungan dengan adanya ASN yang mengundurkan diri, Dafrul menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam menerapkan prinsip the right man on the right place melalui sistem merit.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif antara kualifikasi dan kompetensi ASN dengan persyaratan jabatan, bukan berdasarkan faktor lain,” ujarnya.

Dafrul juga menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh telah memperoleh persetujuan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH