"Jumlah tilang sebanyak 211 pada tahun 2024, sedangkan 2025 berjumlah 118 atau turun 44 persen, sedangkan teguran di tahun 2024 berjumlah 210 dan tahun 2025 sebanyak 205," jelasnya.
Sedangkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 berjumlah delapan kejadian, satu korban meninggal dunia, tujuh luka berat, satu luka ringan dan keringkan materil sebanyak Rp 5.600.000.
"Angka kecelakaan mengalami kenaikan di tahun 2025 berjumlah tujuh kejadian, tiga korban meninggal dunia, enam luka berat, empat luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp 10.900.000," ungkapnya.
"Petugas agar untuk lebih proaktif dalam edukasi dan penyampaian informasi tentang keselamatan baik secara langsung maupun melalui sarana media sosial," pintanya.
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Berita Minang





