Padang — Pimpinan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada Senin (15/12) bertempat di Ruang Sidang Kampus FBS UNP Air Tawar Padang. Kegiatan penutupan ini merupakan puncak dari proses AMI yang telah berlangsung sejak 8 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya sistematis fakultas dalam menjamin dan meningkatkan mutu tata kelola akademik maupun nonakademik secara berkelanjutan.
Penutupan AMI dilaksanakan di lingkungan FBS UNP dan dihadiri oleh para Auditor Mutu Internal yang ditunjuk oleh Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UNP, para Ketua Program Studi, Wakil Dekan Bidang Akademik (WD AKA), Wakil Dekan Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Kerja Sama (WD KSKU), Kepala Bagian Umum, serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan fakultas.
Dalam forum tersebut, para auditor menyampaikan laporan hasil audit yang mencakup pemenuhan standar mutu, temuan ketidaksesuaian, praktik baik (good practices), serta peluang peningkatan pada berbagai program studi di FBS. Laporan ini menjadi bahan refleksi bersama untuk menilai sejauh mana pelaksanaan tridarma perguruan tinggi telah selaras dengan standar yang ditetapkan universitas dan kebijakan nasional pendidikan tinggi.
“Temuan AMI harus dipandang sebagai peluang untuk berbenah. Fakultas akan menindaklanjuti rekomendasi auditor melalui perencanaan program, pembenahan dokumen akademik, serta penguatan pelaksanaan standar di tingkat program studi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan unit penjaminan mutu agar tindak lanjut AMI dapat berjalan efektif dan terukur.
Sebagai kegiatan rutim, AMI menjadi wujud komitmen FBS UNP dalam mendukung penjaminan mutu internal sekaligus peningkatan daya saing institusi. Secara lebih luas, pelaksanaan AMI ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui upaya memastikan layanan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan relevan. Selain itu, prinsip transparansi, tata kelola yang baik, dan pengambilan keputusan berbasis data dalam AMI juga mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. (ET)
Editor : Ermanto






